DPP SEPMI

SERIKAT PELAJAR MUSLIMIN INDONESIA

Artikel

Akar Masalah Radikalisme Dan Terorisme

ARTIKEL. SEPMI-DPP.OR.ID. Istilah Radikalisme (Paham Radikal) kata asalnya ‘radix’ (bahasa Latin) yang artinya akar, pangkal dan bagian bawah. Dari segi terminologi Radikalisme adalah aliran atau paham yang radikal terhadap tatanan politik. Paham atau aliran ideologi yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras (Yusuf Efendi, 2010).

 
Adapun istilah Terorisme menurut (Mark Juergewnsmeyer) asal katanya ‘Terrere’ yang berarti menimbulkan rasa gemetar danbrasa cemas. Dalam bahasa Inggeris to terrorize berarti menakut-nakuti.

Terorisme maksudnya membuat ketakutan dan kecemasan dalam masyarakat.
Kemudian muncul dua istilah tersebut berawal dari Eropa (Prancis/Itali dan Barat AS). Indonesia cuma ikutan saja dengan istilah itu yang dimunculkan oleh negara adidaya. AS menuding Osama Bin Laden (Al Qaida) di balik peristiwa Twin Building WTC.
Perustiwa Bom Bunuh Diri (Bom Bali, Bom Mariot, Bom Kedubes Australia dll).

Gerakan terorisme dimulai dari gerakan Komunis Brigade Merah Italia dan Brigade Merah Germany (1789) Rezim Teror ketika itu adalah instrumen keperintahan dari negara revolusioner. Hal itu berlanjut sejak deklarasi Rosbespierre (1974) ironisnya nyaris sejiwa dengan komunike  gerakan teror kelompok Brigade Merah Italia dan Faksi tentara Merah German.

Terorisme dan Radikalisme bukan hanya dilakukan oleh kelompok organisasi tapi juga oleh negara. Kata Noam Chomsky dalam Wikipedia Indonesia yang menyebut AS telah melakukam tindakan terorism yg mengerikan di berbagai manca negara sebut saja di Irak, Libya, Afrika, Afghanistan dll.

Di negara negara komunisme (Rusia, China, Vitnam utara, dll) telah melakukan pembunuhan terhadap rakyat yg tidak berdosa, karena tidak sepakat dg kebijakan komunisme akibatnya jutaan rakyat dibantai oleh negara teoris ( State Terorism).

Di Indonesia istilah Radikalisme acap kali dituduhkan oleh rezim berkuasa kepada umat Islam (sebut saja musalnya orang yg pake  Celana Cingkrang, Cadar, Hafidz Qur’an, Good Looking, dll) karena tidak suka dg Islam (Islam phobia) maka dibuatlah dg cara cara tidak beradab dan memalukan.

Kesimpulannya adalah pertama, bahwa Radikalisme dan Terorisme adalah permainan kekuasaan dari sebuah rezim yg sedang berkuasa untuk melumpuhkan kelompok umat Islam.

Kedua, merujuk pada pandagan dari pemikir Islam Mohammad Arkoun (1999) bahwa ideologi Fundamentalisme Islam (baca, Radikalisme/Terorisme) sebagai dua tarikan yg bersebrangan yakni masalah ideologi dan politik.

 Islam berada di tengah (ummatan washatan). Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme itu hanyalah permainan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme kelompok Muslim merupakan realitas tarikan bersebrangan itu.

Ketiga, dari kalangan umat Islam termasuk banyak dikorbankan karena tindakan Radikalisme rezim penguasa, sebut saja Peristiwa Priok (1984), pristiwa Talangsari (Lampung), Semanggi 1 dan 2 dll.

Keempat, Umat Islam yg bergerak dalam bidang politik dan harakah Islamiyah pasti akan menjadi sasaran tembak Radikalis dan Teroris hasil foto copy an dari Barat.
Umat Islam tidak usah khawatir atau takut terhdap realitas keadaan  dan tantangan serta ujian yg sedang dihadapi.
Innallaha ma’na. (Allah bersama kita)

Billahi fie Sabiililhaq (Berjalan dan berjuang di jalan Allah di atas labdasan kebenaran (al haq).
Fattaqullaha mastatho’tum.


Penulis
KH.MS. SUHARY AM.
Ketua II Pimpinan Pusat Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia. (MPSII)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *